Selama lebih dari 7 tahun, kami berdedikasi dalam layanan keagenan kapal dengan legalitas resmi dan arah visi-misi yang kuat. Didukung oleh lebih dari 50 rekanan yang telah mempercayakan kami, kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan terbaik yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Proses perizinan dan administrasi untuk semua jenis kapal (cargo, tanker, tugboat, barge, dsb) agar dapat masuk, berlabuh, atau keluar dari pelabuhan sesuai regulasi pelabuhan dan otoritas maritim.
Pengurusan dokumen dan izin dari pihak Imigrasi untuk kru kapal asing maupun lokal, termasuk pemeriksaan paspor, visa, dan izin tinggal sementara selama kapal berada di pelabuhan.
Pengurusan dokumen Bea dan Cukai (Customs) yang berkaitan dengan barang, peralatan, atau muatan kapal yang masuk atau keluar dari wilayah Indonesia.
Dukungan operasional untuk kegiatan offshore (lepas pantai) seperti pengeboran minyak, survei laut, atau proyek anjungan minyak. Termasuk penyediaan logistik, kru, dan peralatan pendukung.
Proses administrasi dan hukum untuk mengganti bendera kapal (flag registration) dari satu negara ke negara lain sesuai dengan ketentuan internasional dan nasional.
Layanan pergantian kru kapal asing, mencakup pengurusan kedatangan dan keberangkatan awak kapal, dokumen perjalanan, serta koordinasi dengan imigrasi dan otoritas pelabuhan.
Dukungan terhadap kegiatan bongkar muat (stevedoring), termasuk layanan trucking (pengangkutan darat) dan stock pile (penyimpanan sementara muatan).
Penyediaan atau koordinasi layanan pengisian bahan bakar kapal (bunkering) dengan standar keamanan dan kualitas bahan bakar yang sesuai regulasi.
Menyediakan atau mengatur pasokan air tawar untuk kebutuhan kapal selama berlabuh di pelabuhan.
Pengurusan dan perpanjangan berbagai sertifikat kapal yang dikeluarkan oleh Syahbandar dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, seperti sertifikat keselamatan, kelaikan kapal, dan dokumen pelayaran lainnya.
Proses perizinan dan administrasi untuk semua jenis kapal (cargo, tanker, tugboat, barge, dsb) agar dapat masuk, berlabuh, atau keluar dari pelabuhan sesuai regulasi pelabuhan dan otoritas maritim.
Pengurusan dokumen dan izin dari pihak Imigrasi untuk kru kapal asing maupun lokal, termasuk pemeriksaan paspor, visa, dan izin tinggal sementara selama kapal berada di pelabuhan.
Pengurusan dokumen Bea dan Cukai (Customs) yang berkaitan dengan barang, peralatan, atau muatan kapal yang masuk atau keluar dari wilayah Indonesia.
Dukungan operasional untuk kegiatan offshore (lepas pantai) seperti pengeboran minyak, survei laut, atau proyek anjungan minyak. Termasuk penyediaan logistik, kru, dan peralatan pendukung.
Proses administrasi dan hukum untuk mengganti bendera kapal (flag registration) dari satu negara ke negara lain sesuai dengan ketentuan internasional dan nasional.
Layanan pergantian kru kapal asing, mencakup pengurusan kedatangan dan keberangkatan awak kapal, dokumen perjalanan, serta koordinasi dengan imigrasi dan otoritas pelabuhan.
Dukungan terhadap kegiatan bongkar muat (stevedoring), termasuk layanan trucking (pengangkutan darat) dan stock pile (penyimpanan sementara muatan).
Penyediaan atau koordinasi layanan pengisian bahan bakar kapal (bunkering) dengan standar keamanan dan kualitas bahan bakar yang sesuai regulasi.
Menyediakan atau mengatur pasokan air tawar untuk kebutuhan kapal selama berlabuh di pelabuhan.
Pengurusan dan perpanjangan berbagai sertifikat kapal yang dikeluarkan oleh Syahbandar dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, seperti sertifikat keselamatan, kelaikan kapal, dan dokumen pelayaran lainnya.

MMSS 2505

WGM 256T

Lintas Bengkulu

Tongkang & Tug Boat